SURVEY DAN EVALUASI LAHAN
Pengertian:
A.Survey tanah:
a. Survey adalah mengadakan pemeriksaan,penyelidikan atau peninjauan,melakukan
pengukuran seperti pada survey tanah(kamus bahasa Indonesia,1988).
b. Survey adalah melihat-lihat atau inspeksi seperti melihat-lihat harga pasar
(kamus Oxford,1961).
c. Survey tanah adalah penguraian karakteristik tanah disuatu wilayah,mengklasifikasikan
nya kedalam suatu sistem tertent,menarik batas dari masing-masing satuan peta tanah,
kemudian menduga prilaku tanah dan bagaimana dampaknya dari pengelolaan tanah
tehadap lingkungannya(Van de Broek,1981;survey devision staff,1993)
1.Tujuan survey tanah:
Untuk mengetahui karakteristik tanah disuatu daerah,mengklasifikasikannya dan kemudian memetakannya
untuk mengetahui pennyebaran dan luas masing-masig satuan peta tanah yang didapatkan
2.Hasil dari survey tanah:
a.Klasifikasi tanah dari daerah yang disurvey
b.Peta tanah dari daerah yang disurvey
B.Evaluasi lahan:
Merupakan proses pendugaan potensi lahan untuk berbagai alternatif penggunaannya
(Dent dan Young,1981)
1.Tujuan evaluasi lahan:
untuk menentukan tingkat atau kelas kemampuan atau kesesuaian lahan untuk tujuan penggunaan
tertentu
2.Hasil dari evaluasi lahan:
a.Klasifikasi evaluasi lahan dari daerah yang evaluasi
b.Peta evaluasi lahan dari daerah yang disurvey
Tampilkan postingan dengan label Survey dan Evaluasi Lahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Survey dan Evaluasi Lahan. Tampilkan semua postingan